Pengadilan Negeri Gunungsugih Jalin Kerja Sama Dengan LBH Adil Nusantara

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua PN Gunungsugih Enierlia Arientowati.,SH., dan Kertua LBH Adil Nusantara Hi. Hidayanto.,SH.,MH. (hdy/mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Gunungsugih.

Untuk ketiga kalinya, Pengadilan Negeri Gunungsugih, Lampung Tengah,  menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara. Nota Kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsugih Enierlia Arientowati.,SH., dan ketua LBH Adil Nusantara. Senin (22/12/25) di lantai 2 Aula Utama Pengadilan Negeri Gunungsugih.


MoU bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu, melalui penyediaan layanan bantuan hukum secara gratis dan profesional di lingkungan Pengadilan Negeri Gunungsugih.


Ketua Pengadilan Negeri Gunungsugih Enierlia Arientowaty.,SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan inklusif. Dengan adanya dukungan dari LBH Adil Nusantara, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pendampingan dan informasi hukum yang dibutuhkan.


Sementara itu, Hidaynto,S.H. ketua LBH Adil Nusantara Lampung Tengah  menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung pelaksanaan layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Gunungsugih. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan.


Ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini meliputi penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), informasi,  konsultasi hukum,  advis hukum, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan pelayanan hukum bagi masyarakat.


"Dengan ditandatanganinya MoU ini, PN Gunungsugih dan LBH Adil Nusantara diharapkan  bersinergi secara berkelanjutan dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Hidayanto yang juga Pengasuh PP Jolo Sutro Bandarjaya, kepada Mitra TV Lampung.Com,  usai penandatanganan.

Hingga akhir tahun 2025, LBH Adil Nusantara telah membantu menangani perkara penunjukan lebih dari 200 perkara.


"Tahun 2025 lebih dari 200 perkara penunjukan yang kami tangani," ujar  Hidayanto. 


(zen sunarto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)