MITRA TV LAMPUNG.COM -
Gunung Sugih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan daerah, di antaranya Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kantor Unit Layanan Pengadaan, Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati, Rumah Pribadi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, bersamaan dengan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dan Rumah Pribadi Ardito Wijaya.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, pemeriksaan dilanjutkan di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Tengah, termasuk Ruang Kerja Bupati Lampung Tengah. Ruang kerja Wakil Bupati juga tidak luput dari pemeriksaan penyidik KPK.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Candra Puasati, menyampaikan bahwa tidak ada kepala dinas maupun asisten yang dimintai keterangan dalam kegiatan tersebut. Dirinya bersama beberapa asisten lainnya hanya melakukan pendampingan serta menyaksikan langsung proses penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh penyidik KPK meninggalkan Kantor Pemerintah Daerah Lampung Tengah dengan membawa dua koper yang diduga berisi berkas-berkas penting terkait dugaan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
(aan putra)
Tulis Komentar