Korban Gembira Motor yang Dicuri Maling Dikembalikan Polisi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Keterangan Gambar: Polsek Bumiratunuban Serahkan Motor Kepada Pemiliknya (mitra)

MITRATV LAMPUNG.COM,

Bumiratu Nuban - Agus wibowo tampak semringah saat menerima kembali sepeda motornya yang sempat hilang dicuri. Ia sempat pasrah saat kendaraannya itu raib dicuri pelaku di rumahnya.

Kapolsek Bumiratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto S.H, M.H, mewakili Kapolres Lampung Tengah mengungkapkan bahwa atas kerja tim Tekab 308 dan anggota, Polsek Bumiratunuban sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berinisial Np. 

"Saat dilakukan pengembangan, ternyata pelaku Np melakukan curat motor jenis  honda Supra X125 warna hitam  Nopol T 3347 LD di Dusun 6 Kampung Nunggal  Rejo Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah, Milik korban An Serda Agus Wibowo (Anggota kodim 0411 kota metro, pada tanggal 20 Maret 2025 lalu," terang Iptu Meidy.


Selanjutnya, kata Kapolsek, langsung melakukan koordinasi  dengan Kapolsek Punggur untuk menghubungi  pelapor/korban Serda Agus wibowo untuk datang ke Polsek Bumi Ratu Nuban dengan membawa surat-surat kendaraan yang hilang, 


"Setelah dilakukan pengecekan Noka dan Nosin sesuai dengan surat-surat kendaraan milik pelapor/korban. Dalam penyerahan Barang Bukti Sepeda Motor tersebut tidak dikenakan biaya apapun.


Keluarga pelapor/korban menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Bumiratunuban Iptu Meidy Hariyanto, Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Zainuddin dan para tim yang bisa mengungkap kasus pencurian tersebut.


"Terima kasih kepada tim Polsek Bumiratunuban yang dengan cepat menangkap para pelaku sehingga motor saya bisa ditemukan," ujar Agus Wibowo.


(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)