Warga Perumahan BTN Dapat Pembinaan Kamtibmas dari Polsek Way Pengubuan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Polsek Way Pengubuan Pembinaan Kamtibmas Kepada Warga Perumahan BTN Lempuyang Bandar (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Way Pengubuan.

Berlokasi di Pos Polisi Lempuyang Bandar, Belasan warga yang terdiri dari Kadus, RT, RW, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Perumahan BTN Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, mendapat penyuluhan hukum dari Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah,  Minggu malam (01/02/26) sekitar pukul 20.00 Wib.

Acara dipandu oleh Kanit Binmas Polsek Way Pengubuan Rahmat Normasyah. Hadir juga Ketua Gerakan Anti Narkoba (GAN) Lempuyang Bandar Hi. Hadi Ismawan.

Sosialisasi kepada warga di lingkungan Perumahan BTN Humasjaya itu  antara lain soal berlakunya KUHP dan KUHAP baru berdasar Undang-Undang No: 01/2023, yang berlaku mulai Januari 2026. 

Selain itu warga juga mendapatkan pembinaan soal Kamtibmas dan Narkoba.

"Mari kita jaga lingkungan kita secara bersama-sama supaya daerah kita aman dan damai. Keamanan dan ketertiban suatu daerah itu merupakan tanggung jawab bersama," ujar Rahmat Normansyah, dihadapan belasan warga itu.

Menurut Rahmat Normansyah,  pembinaan Kamtibmas itu juga diberikan  menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2026/1446 H.

"Dengan pencerahan hukum yang diberikan oleh Polsek Way Pengubuan, diharapkan warga dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik," jelasnya.

Sementara itu tokoh masyarakat yang juga ketua GAN Lempuyang Bandar Hi. Hadi Ismawan mengapresiasi penyuluhan dan pembinaan hukum oleh Binmas Polsek Way Pengubuan.

Dengan pembinaan hukum diharapkan Khususnya warga Perumahan BTN dapat hidup dengan rukun dan baik karena menjunjung tinggi norma hukum dimasyarakat.

 

(zen)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)