Keterangan Gambar : Polsek Bumiratunuban Polres Lamteng Tangkap Penadah Hasil Curian (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM - Bumiratunuban.
Petugas Polsek Bumiratunuban Lampung Tengah menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai penadah kendaraan motor hasil tindak pidana pencurian di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Bumiratunuban, Iptu Meidy Hariyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, SIK.,SH.,MH., mengatakan pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AK (23) yang merupakan warga Dusun Sungai sari RT 002 RW 006 Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

"Pelaku saat itu sedang berada di service hp di Desa Jabung, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, setelah itu pelaku diamankan dan di bawa ke polsek Bumiratunuban untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Meidy Hariyanto, Minggu (1/2/2026).
Penangkapan dipimpin Kanit Reserse Kriminal Polsek Bumiratunuban, Aiptu Ahmad Zainuddin dan sejumlah anggotanya. Tim bergerak cepat sehingga pelaku mudah ditangkap.
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di depan fotocopy Anang, Kampung Wates, Kecamatan Bumiratunuban, Sabtu, 17 Januari 2026 sekira pukul 08.30 Wib.
"Saat itu, korban sedang mengambil berkas di fotocopy tersebut. Sedangkan, motornya diparkiran dalam keadaan kunci tergantung di atas motor. Apesnya, motor itu dibawa kabur oleh dua orang tidak dikenal," terangnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Iptu Meidy, korban atas nama Putri (24) warga Kampung Wates, Kecamatan Bumiratunuban, langsung melaporkan ke Mapolsek Bumiratunuban.
"Pelaku penadah dan barang bukti berupa satu lembar STNK Honda beat nopol BE 2989 ADV dan satu buah Hp Infinik Not Pro diamankan di Mapolsek setempat," tandasnya.
(tamrin)
Tulis Komentar