Puluhan Warga Datangi Balai Kampung Terbanggibesar, Tuntut Kompensasi PT Angel Yeast Budi Indonesia

$rows[judul] Keterangan Gambar : Puluhan Warga Mendatangi Balaikampung Terbanggibesar Lamteng (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM -

Terbanggibesar

Puluhan warga mendatangi Balai Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, pada Rabu (25/2/26).

Sedikitnya terdapat 43 warga yang terdampak dari pembangunan PT tersebut. Mereka menuntut perusahaan segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi akibat dampak pembangunan pabrik di desa mereka.

Para warga diterima Camat Terbanggibesar Sumarno dan Kepala Kampung Terbanggibesar Zakaria Fuad, dan berdialog.

Saat dialog warga meminta kompensasi pembangunan pabrik di desa mereka. Karena akibat pembangunan pabrik pengolahan kayu itu sejumlah rumah rusak.


"Kami meminta kompensasi akibat pembangunan PT  Angel Yeast Budi Indonesia, rumah kami retak, debu berterbangan, air sumur menjadi bau dan lengket, serta jalan menjadi rusak," keluh Siti Rokhayah mewakili warga lainnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten serta pihak DPRD Lamteng telah berulang kali meminta data, memanggil warga bersama pemerintah kecamatan dan kampung. Namun, hingga tujuh bulan ini tidak ada realisasinya.

"Sampai dengan saat ini belum ada sama sekali kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan. Jika tidak ada kejelasan kami akan mendatangi Gubernur Lampung untuk meminta bantuan," tambah Edi warga lainnya.

Dihadapan warga Camat Terbanggibesar Sumarno didampingi Kepala Kampung Terbanggibesar Zakaria Fuad,  mengatakan, telah berusaha menjembatani persoalan tersebut hingga ketingkat kabupaten. Namun, dirinya tidak menampik bahwa persoalan ini belum ada tindaklanjutnya dari pihak perusahaan. Dan akan menyampaikan keluhan warga kepada Bupati Lampung Tengah  serta kepada pihak perusahaan.

"Kami sudah berupaya menjembatani persoalan ini baik dari tingkat kampung, kecamatan, kabupaten bahkan Komisi I DPRD Lamteng. Tapi dari pihak perusahaan sendiri yang belum ada kepastian, mereka menuntut pihak perusahaan segera memberikan kompensasi akibat dampak dari pembangunan," ujar camat.


(aan putra)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)