Keterangan Gambar : Barang Bukti Diamankan di Arena Judi Sabung Ayam (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Trimurejo.
Atas pengaduan masyarakat (Dumas) Polsek Trimurejo Polres Lampung Tengah, menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun 2, Kampung Notoharjo Kecamatan Trimurejo, Minggu (15/06/25) sekitar pukul 14.30 Wib.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua sepeda motor Beat, 1 sepeda motor Yamaha F1, 1 Geber, 3 ayam jago, 8 sandal dan 1 ember baskom. Sedangkan para pelaku dan penonton kabur ke perkebunan.
Kapolsek Trimurjo AKP Admar.,S.Pd., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra.,S.IK.,MH., mengatakan barang bukti yang diamankan diarena sabung ayam itu kini diamankan di Mapolsek Trimurjo, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Semuanya kami Amankan di Mapolsek. Kendaraan bisa diambil oleh pemiliknya jika ada surat kendaraan yang sah BPKB dan STNK," ujar AKP Admar, kepada Mitra TV Lampung.Com, Minggu malam.
Menurut kapolsek, atas pengaduan masyarakat (Dumas) polisi bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Trimurejo Aiptu Ahmad Zainuddin.,SH., dan anggotanya bersama anggota Koramil menuju Kampung Notoharjo, ditempat yang dicurigai sebagai arena judi sabung ayam.
"Kedatangan anggota diketahui para pelaku dan peonton, sehingga mereka kabur ke perkebunan dengan meninggalkan sepeda motor dan ayam aduannya," ujar mantan Kapolsek Punggur itu
Kapolsek Trimurjo menyatakan akan memberantas segala bentuk perjudian diwilayahnya.
"Jangan macam-macam buka arena judi dan berbuat kejahatan apapun diwilayah kami. Pasti kami tangkap," tegasnya.
(zen)
Tulis Komentar