Keterangan Gambar : Pelaku Ditahan di Polsek Trimurejo (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM - Trimurjo.
Seorang warga Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, berinisial BU (40) diamankan Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, lantaran nekat mencuri motor Beat tetangganya sendiri, yakni milik Ikbal Resal Multi (20). Pelaku diketahui beraksi dengan cara memanjat jendela rumah.
Kapolsek Trimurjo AKP. Admar.,S.Pd., mendampingi Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra.,S.Ik.M.,mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam rumah, dengan cara memanjat jendela di samping rumah korban, lalu mengeluarkan motor korban lewat pintu samping.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5 juta, setelah itu korban melaporkan ke Polsek Trimurjo," ujar Kapolsek Trimurjo AKP. Admar, kepada Mitra TV Lampung.Com, Jumat sore, (13/06/25).

Setelah mendapat laporan, Kapolsek bersama Tekab 308 Polsek Trimurejo, Kanitreskrim Aipda Ahmad Zainuddin,SH., bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi, terduga pelaku orang yang dicurigai berada dikediamannya.
Mendapat informasi tersebut tim tekab langsung meluncur kesasaran untuk menangkap pelaku.
"Allhamdulilah pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku langsung kita bawa ke mapolsek," ujar AKP Admar.
Menurut Kapolsek Trimurjo, atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Dari tangan BU diamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan BPKB sepeda motor BE-3488-OD, sedangkan sepeda motor oleh pelaku sudah dijual kepada seseorang dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kini pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ditahan di Mapolsek Trimurejo, Polres Lampung Tengah.
(tamrin)
Tulis Komentar