Keterangan Gambar : Motor Honda New Revo BE-4890-IG Dikembalikan Kepemiliknya (rls)
MITRA TV LAMPUNG.COM Kepolisian Sektor Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, ungkap kasus penemuan satu unit kendaraan sepeda motor, dibawah semak-semak dekat peladangan tebu milik Gusti Ketut Suparja.
Sebelumnya, Polisi mendapat laporan adanya kehilangan motor merk Honda New Revo Tahun 2014 Warna Merah Hitam, dengan Nopol BE-4890-IG.
Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tanggul Penangkis Kampung Srimulya Jaya Kec. Seputih Surabaya, itu dilaporkan ke Mapolsek setempat.

Menurut Kapolsek Seputihsurabaya, Iptu Jufriyanto, S.Ip, Mewakili Kapolres Lamung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit S.H.,S.IK., M.M, kejadian bermula saat Batran Rudi Hartono (korban) bersama Hermanto (keponakan korban) berangkat dari rumah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan memancing ditanggul penangkis.
"Sesampai dilokasi, korban memarkirkan sepeda motornya ditanggul penangkis dengan mengunci stang dan kunci tambahan gembok pada bagian piringan cakram depan, kemudian korban langsung memancing," ujar Kanit menjelaskan kronologi kepada tim Mitra TV Lampung.
Kemudian, pada saat korban pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 8 Juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Seputih Surabaya.
Sekira empat hari kemudian, motor korban ditemukan Gusti Ketut Supraja disemak-semak dekat peladangan tebu miliknya dan tertutup rerumputan.
Mendapat laporan warga, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya Bripka Ferry Pradiansyah bersama anggota lainnya datang kelokasi menggelar olah TKP dan mengamankan kendaraan, setelah dilakukan pengecekan ternyata kendaraan itu milik Batran yang hilang saat mancing.
(aan putra)
Tulis Komentar