Maling Kambing Babon Warga Metro di Tangkap Tekab 308 Polsek Trimurejo Lamteng

$rows[judul] Keterangan Gambar : Baju Orange Terduga Pencuri Kambing, Gun Seorang warga Margorejo Metro, Ditahan di Mapolsek Trimurejo (fiko)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Trimurejo. Seorang terduga pencuri kambing ditangkap Tekab 308 Polsek Trimurejo, Polres Lampung Tengah.

Pelaku berinisial GUN (51) ditangkap dirumahnya Margorejo, Metro Kota, Kota Metro Lampung, pada Sabtu 20 April 2024, sekitar pukul 10.30 Wib.

"Saat penangkapan yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu. Ahmad Zaenudin pelaku  tidak melakukan perlawanan," ujar Kapolsek Trimurejo AKP. Rihamuddin Nur.,SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK.,M.M di Mapolsek Trimurjo Senin pagi (22/04/24)

Menurut Kapolsek Rihamuddin,  pelaku mencuri kambing milik Sigit Wijaksono, warga Dusun V, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurejo,  pada Sabtu 09 Desember 2023 sekira pukul 20.30 Wib.


Saat itu korban terkejut karena melihat kandang,  kambingnya yang seharusnya empat, hanya tinggal tiga ekor.

Karena kehilangan kambing babon seharga Rp3 jutaan, korban melapor ke Polsek Trimurejo. 

Kanit Reskrim Polsek Trimurejo,  Aiptu. Ahmad Zainuddin.,SH., bersama anggotanya yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Trimurjo guna pemeriksaan lebih lanjut.

(fiko)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)