HARTA YANG MENYILAUKAN Oleh: Sudjarwo Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

$rows[judul]

HARTA YANG MENYILAUKAN

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

MITRA TV LAMPUNG. COM

Beberapa waktu lalu media yang kita baca ini memuat berita bagaimana teganya seorang remaja usia 17 tahun membunuh seorang anggota polisi, dengan motif ingin menguasai harta korban berupa kendaraan, telpon genggam dan sejumlah uang. Soal tindak pidana pembunuhan penulis bukan ahlinya, biarkan para kriminolog dan ahli hukum yang membedah peristiwa ini. Kajian ini hanya ingin memfokuskan bagaimana perilaku manusia menjadi lupa diri jika berhadapan dengan keinginan menguasai harta.

Motif kejahatan untuk membunuh guna menguasai harta sering kali terkait dengan keinginan untuk memperoleh kekayaan atau harta benda tanpa harus bekerja keras atau dengan cara legal. Motif ini mencerminkan keserakahan dan ketidakmampuan seseorang untuk memperoleh kekayaan secara adil atau melalui usaha yang jujur. Menurut teori sosial ada beberapa faktor yang mungkin memengaruhi motif ini diantaranya adalah: Pertama Kesempatan: Pelaku mungkin melihat kesempatan untuk membunuh seseorang yang memiliki harta berharga beranggapan tanpa resiko yang besar untuk tertangkap.

Kedua, Kekurangan Finansial: Orang-orang yang mengalami kesulitan keuangan sering kali merasa tergoda untuk menggunakan kekerasan guna mendapatkan uang atau harta benda yang mereka butuhkan. Ketiga, Ketamakan: Seseorang yang terobsesi dengan kekayaan dan materialisme mungkin merasa bahwa membunuh adalah cara tercepat untuk memperoleh harta benda yang mereka inginkan. 

Keempat, Ketidakmampuan untuk Mengendalikan Impuls: Beberapa individu mungkin memiliki masalah dalam mengendalikan emosi atau impuls mereka, sehingga mereka menggunakan kekerasan sebagai cara untuk memenuhi keinginan mereka. Kelima, Keterlibatan dengan Lingkaran Kejahatan: Pelaku mungkin terlibat dalam lingkaran kejahatan di mana membunuh untuk menguasai harta merupakan praktik umum atau dianggap sebagai cara untuk memperoleh keuntungan.

Penting untuk dicatat bahwa motif untuk membunuh demi menguasai harta adalah tindakan yang sangat serius dan keji, dan sering kali melibatkan kombinasi dari beberapa faktor yang saling terkait, diantaranya adalah: Pertama, Keserakahan: Keserakahan adalah dorongan yang kuat untuk memiliki lebih banyak harta atau kekayaan. Seseorang yang sangat serakah mungkin merasa bahwa membunuh adalah cara yang cepat dan mudah untuk mendapatkan harta tersebut. Kedua, Ketidakstabilan Keuangan: Orang yang merasa putus asa atau terjepit dalam situasi keuangan yang sulit mungkin melihat membunuh sebagai jalan keluar dari masalah mereka. Mereka mungkin percaya bahwa dengan menghilangkan seseorang yang memiliki harta, mereka dapat memperbaiki keadaan keuangan mereka sendiri. Ketiga, Kebutuhan Mendesak: Beberapa orang mungkin merasa terdesak oleh kebutuhan mendesak, seperti utang yang tidak dapat mereka bayar atau kebutuhan medis yang tidak terpenuhi. Mereka mungkin melihat membunuh sebagai satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan mereka yang mendesak. Keempat, Konteks Sosial dan Budaya: Di beberapa masyarakat atau lingkungan tertentu, ide-ide tentang kekuatan, pengaruh, atau status dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kekerasan demi mendapatkan harta. Budaya yang memuliakan kekayaan atau kesuksesan material juga dapat memperkuat motif semacam ini. Kelima, Psikologis dan Emosional: Beberapa pelaku mungkin mengalami gangguan psikologis atau emosional yang menyebabkan mereka kehilangan empati atau rasa takut terhadap tindakan kekerasan. Mereka mungkin melihat membunuh sebagai tindakan yang rasional atau bahkan diperlukan untuk mencapai tujuan mereka. Keenam. Perencanaan yang Teliti: Dalam beberapa kasus, pelaku telah merencanakan tindakan mereka dengan cermat, termasuk memilih target yang tepat dan mengatur situasi agar mereka dapat menghindari tangkapan atau hukuman.

Atas dasar kajian dari sisi ini, apalagi yang dibunuh adalah aparat kepolisian, maka tidak dapat dipungkiri untuk dilakukan kajian mendalam sebelum menjatuhkan hukuman secara pidana. Untuk pihak Kepolisian sendiri; ini adalah pembelajaran untuk membekali para anggotanya; terutama mereka yang ada dilapangan, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat; untuk dibekali sejumlah pengetahuan yang berkaitan dengan kewaspadaan diri, jika perlu mereka harus selalu mendapatkan penyegaran pengetahuan kemasyarakatan setiap periode tertentu. Semoga almarhum korban mendapatkan tempat di sisi Tuhan sesuai dengan amal ibadahnya, dan diampuni segala dosanya.

Salam Waras.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)