Keterangan Gambar : Polisi berhasil menangkap ABG yang kabur dari lapas
MITRA TV LAMPUNG.COM - Bangunrejo. ABG Pembunuh anggota Resum Polres Lampung Tengah, yang kabur dari Lapas Anak Tegineneng Pesawaran berhasil ditangkap Tekab 308 Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah di Kampung Sinar Seputih, Selasa (21/05/24) sekitar pukul 06.30 Wib.
Terpidana, Ergi Apriansah ditangkap saat naik travel dari arah Bekri menuju Tanggamus.
Tekab 308 Polsek Bangunrejo yang mendapat informasi pelaku naik travel dengan ciri-ciri kendaraanpun, segera bergerak.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Bangunrejo IPTU. Iskandar dan sejumlah anggota Tekab lainnya menghentikan laju mobil Sigra Coklat. Ternyata setelah diperiksa terpidana duduk didepan sebelah kiri sopir.

Kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar membenarkan penangkapan tersebut.
"Terpidana sudah kami tangkap, dan langsung dijemput petugas Lapas Anak Tegineneng," ujar Iskandar Selasa pagi (21/05/24)
A. Ergi Apriansah kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Masgar, Tegineneng Pesawaran Lampung, Senin (20/05/24) sekitar pukul 08.00 Wib.
Bagaikan tupai, terpidana lompat pagar tembok dan loncat teralis Lapas lalu kabur ke perladangan penduduk.
Tim Mitra TV Lampung yang mengikuti jalannya persidangan, Ergi Apriansah di Vonis Hakim PN Gunungsugih selama 9,6 tahun penjara pada sidang Selasa (07/05/24).
ABG ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh anggota Polres Lampung Tengah dengan meracuni menggunakan obat nyamuk bakar yang telah dihaluskan, dicampur soffel, insektisida (racun serangga) dan kopi Golda.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Lampung Tengah Eko Yuwono.,SH.,MH., mengapresiasi kinerja Polsek Bangunrejo, petugas Lapas Tegineneng, dan sopir travel yang telah menangkap si bocil yang kabur dari Lapas Anak Tegineneng.
(henki/zen)
Tulis Komentar