Nenek 80 Tahun Sedang Sakit Dibunuh Tetangganya Yang Diduga Alami ODGJ

$rows[judul] Keterangan Gambar : Polsek Kalirejo Memasamg garis polisi dirumah Mbh Ngadiyem (rls)

MITRA TV LAMPUNG. COM - Kalirejo. Seorang nenek sedang sakit (struk) digorok lehernya oleh tetangganya yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di RT.13 Dusun 6, Kampung Sribasuki Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah, Minggu (19/05/24) sekitar pukul 09.30 Wib.

Akibatnya Korban Ngadiyem tewas ditempat kejadian karena mengalami luka gorok dilehernya.

Sementara terduga pelaku SUW (30) kini diamankan Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Informasi yang dihimpun tim liputan Mitra TV Lampung menyebutkan, selama ini korban nenek Ngadiyem tinggal bersama anaknya. Saat peristiwa pembunuhan anaknya sedang di ladang, memanen padi.


Ketika pulang dari ladang, putranya terkejut melihat ibunya yang biasa terbaring ditempat tidur berlumuran darah tak bernyawa. Korban mengalami luka gorokan senjata tajam dilehernya.

Peristiwa pembunuhan itu membuat geger warga sekitar. Kepala Kampung Sribasuki Umar segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalirejo.

Kapolsek Kalirejo IPTU. Agus Supriyadi.,SH.,MH.,bersama anggotanya dan petugas Puskemas Kalirejo segera mendatangi rumah Mbah Ngadiyem.

Setelah diperiksa tim Inafis Polres Lampung Tengah, petugas segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan visum. Karena berbagai pertimbangan korban hanya divisi di RS Kalirejo. Kemudian dimakamkan pada sore hari itu juga.

Polisi memasang police line dirumah mbh Ngadiyem, yang masih bata merah itu.

Bersamaan dengan itu polisi mengamankan seorang lelaki berinisial SUW, yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.

SUW selama ini tinggal bersama anak dan istrinya. Pekerjaannya serabutan, terkadang berjualan keliling. 

"Pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa, dan pernah berobat ke Kalimantan juga. Ini sudah dua hari obatnya habis, sehingga kumat,"ujar seorang warga Sribasuki.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwajib.


(fiko)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)