Terkait Sengketa Lahan, Marga Anak Tuha Surati Presiden dan Kapolri.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sidang Gugatan Tiga Kampung Warga Anak Tuha (Foto: Zen

MITRA TV LAMPUNG. COM - Lamteng. Masyarakat Adat Marga Anak Tuha, tiga  kampung di Anak Tuha, Lamteng, berkirim surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Pol. Listio Sigit Prabowo di Jakarta. 

"Data-data pendamping masih disiapkan. secepatnya kita kirim," ujar penasihat hukum warga tiga Kampung Erlangga Nandia Kusuma.,SH. MH.

Erlangga Nadia Kusuma, menyampaikan hal itu kepada para wartawan usai sidang pembacaan gugatan terkait kisruh tanah di Anak Tuha, Selasa (26/09/2023) Menurut Erlangga pihaknya juga akan berkirim surat ke Menkopolhukam dan Komnas Ham. Dalam surat yang dikirim antara lain berisikan minta evaluasi secara menyeluruh kinerja  Polda Lampung  dalam memantau sengketa lahan di Anak Tuha .

"Menurut kami, pihak perusahaan dalam melakukan eksekusi lahan itu ilegal. Bagaimana tidak ilegal, kan semuanya masih berproses di pengadilan," ujar Erlangga Nandia Kusuma. 

Dalam sidang pembacaan gugatan di PN Gunung Sugih Lamteng Selasa (26/09/23)  dihadiri oleh penasihat hukum masyarakat Anak Tuha  dan kuasa hukum perusahaan (PT.BSA)

Sidang dengan perkara nomor 34/Pdt/PN.GS itu dipimpin Hakim Jhon Paul Mangunsong.,SH yang juga ketua PN Gunungsugih dan terbuka untuk umum.

Sidang akan dalanjutkan pada (03/10/23) dengan agenda jawaban tergugat. Sementara itu Humas PN Gunung Sugih, Yoses Kharismanta Tarigan., SH., MH, menyatakan pada proses sidang berikutnya akan di lanjutkan secara elektronik. (Rizky Wahyu Saputra)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)