Studi Lapangan MH Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Lampung Kunjungi MK dan Desa Adat Bali

$rows[judul] Keterangan Gambar : 35 Mahasiswa MH Study Lampung Jakarta dan Bali (hdy/mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM  -
Bandarlampung. 

Program Magister Hukum (MH) Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai Lampung,  melaksanakan study lapangan ke Mahkamah Konstitusi (MK)  Republik Indonesia di Jakarta dan Desa Adat Penglipuran, Bali, sebagai bagian dari pengayaan materi perkuliahan dan penguatan wawasan hukum para mahasiswa.

Kegiatan yang berlangsung pada 5–10 Mei 2025 itu diikuti oleh 35 mahasiswa Magister Hukum didampingi dosen pembimbing.

Dalam kunjungan ke Mahkamah Konstitusi, rombongan diterima langsung oleh  Humas MK Rio Juli Putranto.,SH.,MH. yang memberikan pemaparan terkait peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 


Mahasiswa juga berkesempatan mengunjungi ruang sidang pleno serta mendalami proses persidangan pengujian undang-undang.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana Mahkamah Konstitusi bekerja dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia," ujar Dekan Fakultas Hukum Dr. Sri Zanariah., SH., MH., yang diamini oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai Dr. Rika Santina.,SH., MH.,  serta dosen tetap Master Hukum Saburai Dr.Lina Maulidina., SH., MH.

Setelah dari  Jakarta, rombongan melanjutkan perjalanan ke Bali untuk mengunjungi Desa Adat Penglipuran, salah satu desa adat yang terkenal dengan pelestarian hukum adat dan tata kelola lingkungan berbasis kearifan lokal. Di sana, mahasiswa mempelajari penerapan hukum adat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Penglipuran, termasuk sistem sanksi sosial dan peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban.

"Kunjungan ini membuka wawasan kami bahwa hukum tidak hanya berlaku secara formal di pengadilan, tetapi juga hidup dalam masyarakat melalui hukum adat yang dijunjung tinggi,"ujar Hidayanto.,SH.,  seorang mahasiswa Magister Hukum di universitas tersebut. 

(Rio Juli Putranto,S.H.,M.H. dan Hidayanto, S.H.) 


Menurut Hidayanto pengacara dari LBH Adil Nusantara Lampung itu, kegiatan study lapangan itu diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dalam memahami dan mengimplementasikan teori hukum dalam konteks praktis, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai telah terakreditasi *Baik Sekali* dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Jakart

(hdy)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)