Keterangan Gambar : Ribuan Massa Mendatangi Mapolres Lampung Tengah Meminta 3 Rekan Mereka Dibebaskan Karena Ditahan Karena Dugaan Pengeroyokan (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Gunungsugih.
Ribuan massa dari berbagai daerah di Kecamatan Padangratu dan sekitarnya mendatangi Mapolres Lampung Tengah di Gunungsugih. Jumat (17/4/26).
Mereka menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang ditahan atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri sepeda motor hingga tewas.
Ketiga warga yang ditahan tersebut berinisial NPS (21), AS (24), dan LA (33).
Ketiganya merupakan warga Kampung Sri Agung, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah yang ikut serta dalam penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik NA (25) pada Sabtu (11/04/26) lalu.

Perwakilan massa, Ferry, mengatakan kedatangan mereka ke Mapolres merupakan bentuk solidaritas.
Menurutnya, ketiga tersangka seharusnya tidak dikriminalisasi karena aksi tersebut dipicu oleh tindakan kriminal pelaku pencurian.
"Kami ke sini untuk menuntut saudara kita yang tiga orang dibebaskan. Mereka ditahan dengan tuduhan pengeroyokan dan pembunuhan, padahal pemicunya adalah kasus pencurian motor. Kami menuntut kepolisian agar ketiganya pulang hari ini juga," tegas Ferry saat ditemui di Tugu Gajah Siwo Mego.
Massa diperkirakan berjumlah lebih dari 1.000 orang mulai memadati area Tugu Gajah Siwo Mego, pukul 15.44 WIB. Mereka menggunakan lima truk, dua mobil pikap, serta puluhan sepeda motor.
Di saat yang bersamaan, perwakilan kedua belah pihak dan unsur Forkopimda Lampung Tengah melakukan mediasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak sejak pukul 13.00 WIB.
Berselang kemudian, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon bersama Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan langsung menemui warga di Tugu Gajah Siwo Mego.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.
Di lokasi tersebut, kapolres memberikan pemahaman mengenai batasan antara tindakan mengamankan pelaku kejahatan dengan aksi penganiayaan yang disengaja.
"Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pencegahan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, jika tindakan tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan atau pemukulan yang berlebihan hingga menyebabkan kematian, itu sudah merupakan pelanggaran hukum," jelas Charles.
Kapolres meminta massa tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian melalui jalur audiensi resmi.
Charles menegaskan bahwa polisi berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik korban pencurian maupun pihak yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dan melakukan dialog dengan pihak Forkopimda, massa yang semula bertahan akhirnya mulai membubarkan diri secara kondusif pada pukul 20.20 WIB.
Petugas Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah mengatur kendaraan, sehingga arus kendaraan dari dua arah Bandarlampung- Kotabumi normal.
(zen)
Tulis Komentar