PT. SPM II Tetap Buka, Harga Singkong Ikut Aturan Gubernur Lampung

$rows[judul] Keterangan Gambar : Harga Singkong SPM Ikut Surat Edaran Gubernur (tamrin/mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Bandarmataram.

Perusahan tepung tapioka PT Sinar Pematang Mulia (SPM II) di Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, tetap buka dan melakukan pembelian singkong terhadap petani.

Mengenai harga pembelian singkong, pihak perusahan  PT SPM II ikut intruksi pemerintah melalui Surat Edaran Gubernur dengar ketetapan harga Rp1.350 /kg dengan refaksi 30 persen dan kadar aci 22.

"Kami dari pihak perusahaan akan mengikuti harga baru yang ditetapkan pemerintah, mulai hari Kamis 08 Mei 2025," kata Ahmad Baihaki Kepala Operasional PT SPM II saat ditemui media MITRA TV LAMPUNG COM, Rabu (07/05/2025). 


Namun, dari ketetapan harga baru dari pemerintah tersebut kata Ahmad Baihaki, pihak perusahaan menetapkan standarisasi.

"Kami tetap melakukan pemotongan kadar aci sebesar 22 persen, dan kualitas singkong  harus standar, misalkan bonggol tidak ada, tanah tidak ada, umur singkong minimal 9 bulan," terangnya.

Masih dikatakan Ahmad, Harga singkong dari Gubernur Lampung itu berat, karena harga tapioka belum ada kenaikan dan perusahaan tetap patuh aturan.

"Tapi sudah instruksi Gubernur mau bagaimna lagi, ya kita jalanin dulu aja. Moga-moga situasi harga tapioka bisa naik," harapnya.

Pantauan MITRA TV LAMPUNG di lokasi pabrik, tampak ratusan truk bermuatan singkong terlihat antri di PT SPM II. 

Sementara sejumlah petani di Lampung Tengah,berharap harga Ubi Kayu bisa segera stabil.

"Pemerintah harus turun tangan, semoga harga singkong dapat stabil dan menguntungkan kedua belah pihak," ujar Darimun Petani Singkong asal Way Pengubuan Lampung Tengah.


(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)