Pelempar Batu Simpang Terbanggibesar Diringkus, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ket. Pelaku diduga alami gangguan kejiwaan

Pelempar Batu Simpang Terbanggibesar Diringkus, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan


Tidak kurang 1x24 jam, pelaku pelemparan  kendaraan di Simpang Terbanggibesar, Lampung Tengah diringkus Polisi pada Sabtu (09/03/24)


Pelemparan batu terhadap kendaraan itu sempat viral melalui media sosial tiktok


"Atas perintah kapolres, Kami bergerak cepat. Pelaku dapat kami tangkap," ujar Kompol Edy Qorinas.,SH.,MH.


Menurut Kapolsek Terbanggibesar itu, seorang yang ditangkap kini diamankan di mapolsek dengan sejumlah barang bukti antara lain batu dan pecahan kaca kendaraan yang terkena lemparan.


Motif pelemparan karena sopir tidak memberi uang yang diminta  pelaku, sehingga pelaku berbuat nekat. 


Namun pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga polisi harus memperoleh bukti jelas tentang kejiwaan yang bersangkutan.


"Ini pak kadus dan orang tuanya kemari. Kami akan bekerjasama dengan dinas sosial untuk mengirim yang bersangkutan kerumah sakit jiwa," ujar mantan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah itu, mewakili Kapolres AKBP. Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK.,M.Si.


Kapolsek Edy Qorinas meminta dukungan masyarakat Terbanggibesar untuk  tidak melakukan tindakan kriminalitas, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. 


"Jaga situasi kondusif, apalagi jelang puasa Ramadhan. Jika tenang dan aman dapat melaksanakan ibadah dengan baik," ujarnya (Fiko)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)