Nama Musa Ahmad Kembali Disebut Dalam Sidang Penipuan Proyek di Pengadilan Negeri Metro

$rows[judul] Keterangan Gambar : (Sidang Terkait Proyek yang Diduga Melibatkan Orang Dekat Musa Ahmad Bupati Lamteng)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Metro.

Nama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad kembali disebut dalam sidang perkara penipuan proyek Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Metro, Selasa (13/8/24). Saksi yang dihadirkan JPU mengaku pernah dijanjikan Musa Ahmad proyek pada tahun 2023.

Pada sidang kali ini, JPU Dewi A.,S.H dari Kejaksaan Negeri Metro,  menghadirkan Selamat Riadi Tjan, pengusaha asal Metro dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Zoya Haspita, beranggotakan Andri Lesmana dan Dwi Aviandari.

Perihal janji Musa tersebut diungkapkan saksi menjawab Hakim Anggota Andri Lesmana yang bertanya apakah yang bersangkutan tahu kenapa dimintai keterangan.

(Ket. Gambar : Selamat Riadi Tjan Pengusaha Metro) 

Menurut Selamat, saat mengetahui proyek yang dijanjikan tidak ada, dia bersama korban Habriansyah bertemu Bupati dikediaman pribadi Musa pada Oktober 2022.

Saat itu, kata dia, Bupati Musa berjanji akan memberikannya proyek pada T.A 2023 sebagai ganti uang yang sudah disetorkan kepada Erwin. Pada pertemuan itu juga, menurut Selamat, Musa memintanya tidak melaporkan terdakwa Erwin Saputra dan keponakannya Ferdiyan Ricardo (DPO) ke polisi.

"Waktu itu, Pak Musa bilang, ya kalau tahun ini (untung proyek, ...red) bisa beli mobil, tahun depan bisa beli motor lah", kata Selamat menirukan ucapan Musa Ahmad.

Namun, sambung Selamat, saat waktu yang dijanjikan tiba, tepatnya pada awal Juni 2023, Musa Ahmad ingkar. "Disuruh setor lagi, ya nggak mau lah," tambah Selamat.

 Sidang akan dilanjutkan Selasa (20/08/24) juga masih pemeriksaan saksi.


(fiko)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)