Kisruh Tanah Bandaragung Ada Tawaran Uang Rp400 Juta

$rows[judul] Keterangan Gambar : PURBOYO & MUHIDIN

MITRA TV LAMPUNG. COM - Kisruh sengketa tanah di komplek Pasar Bandaragung Kecamatan Terusannunyai Lampung Tengah, memasuki babak baru, karena ada penawaran uang hingga ratusan juta rupiah. Purboyo yang bersengketa dengan Muhidin keduanya warga Badaragung, Terusan Nunyai mengaku ditawari uang antara Rp50 juta samapi Rp400 juta agar tanah yang disengketakan itu diselesaikan dengan jalan damai.

Pernyataan tersebut disampaikan Purboyo kepada wartawan usai sidang lanjutan kisruh tanah Bandaragung di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Bandarlampung Selasa 05 September 2023. Menurut Purboyo waktu tahun 2019 Muhidin bersama Kepala Kampung dan perangkat kampung, serta BUMK mengajak berembuk. Saat berembuk itulah pihak Muhidin menawarkan uang ratusan juta kepada Purboyo agar persoalan tanah di Komplek Pasar Bandaragung diselesaikan dengan cara damai. 


Pengadilan Tata Usaha Negara Bandarlampung (Foto: Aan)

Namun penawaran ditolak oleh Purboyo karena tanah yang diperjualbelikan itu peruntukannya sebagai  Fasilitas umum yang dimiliki Kampung Bandaragung.  "Penawaran saya tolak, dan gak mumgkin saya terima, karna saya tau persoalan asal-muasal tanah tersebut", ujar Purboyo. Sementara Muhidin yang di dampingi penasihat hukumnya  saat di konfirmasi mengatakan tidak ada.

"Tidak ada. Tidak ada", tutur Muhidin sambil  buru-buru menuju kendaraannya. Sidang ke 5  perkara nomor 23  di Pengadilan TUN Bandarlampung dengan pemohon Purboyo dan termohon Muhidin dipimpin Hakim Ketua Rory Yonaldi, SH.MH dengan anggota Gayuh Rahantyo , SH dan Lusi Harymulianti., SH.MH.

Kini di tanah yang bersengketa di komplek Pasar Bandaragung itu sudah berdiri puluhan toko dengan nilai milyaran rupiah.  Meski sudah dua kali kalah dalam gugatan perdata di PN Gunungsugih Lampung Tengah,  Purboyo nampaknya belum puas, sehingga harus mencari keadilan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandarlampung. (AP)

Video Terkait

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)