Keterangan Gambar : Camat Terbanggibesar Surati Kakam Onoharjo Terkait Sejumlah Bangunan yang Mangkrak Karena Dananya diduga dikorupsi (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Terbanggi Besar. Camat Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, melayangkan surat teguran kepada Kepala Kampung (Kades) Onoharjo, terkait mangkraknya sejumlah bangunan yang tidak dirampungkan hingga akhir tahun 2025.
Padahal pemerintah sudah menganggarkan uang ratusan juta untuk pembangunan didesa itu. Surat Camat nomor :700/ Kc.a.VIII.02/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025, ditandatangani Sumarno. Camat Terbanggibesar Sumarno S.Sos.I.M.M, telah beberapa kali meminta Kepala Kampung Onoharjo, Yohanes Eko Wibowo untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum dilaksanakan, fisik dan non fisik. Namun teguran camat selalu tidak di gubris, meski yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan.

Plt.Kasi PPM Kecamatan Terbanggibesar Muhammad Musa, mewakili Camat Sumarno menjelaskan, pihaknya telah memanggil kepala kampung untuk segera menyelesaikan pekerjaan. "Saat kami melakukan Monitoring dan Evaluasi bulan November tahun 2025, saya telah meminta untuk segera diselesaikan, pak kakam juga sudah menyanggupi dengan membuat surat pernyataan," ujar Plt. Kasi PPM.
Menurutnya, langkah ini dilakukan pihak kecamatan mengingat akan segera berganti tahun dan laporan pertanggungjawaban harus selesai. "Kepala Dinas PMK juga sudah menegur secara langsung," ujarnya Rincian data Kampung Onoharjo, Kecamatan Terbanggibesar yang belum dirampungkan pada tahun 2025, antara lain:
1. Drainase panjang 400 m. di dusun 2, senilai Rp148 juta.
2. Penambahan BUMK Rp20 juta.
3. Posyandu tiga bulan tahun 2025. Rp2.600.000x3= Rp7.800.000.
4. Posyandu tahun 2024 1 bulan Rp 2.600.000
5. Setoran PBB tahun 2023 Rp 10.000.000
6. Pembinaan linmas Rp 4 jt 7. Insentif Rt bulan 9-10 serta Linmas bulan 10 2025.
"Kami sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban pihak kecamatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi disemua kampung yang berada di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, saya berharap apa yang menjadi kewajiban para kepala kampung untuk segera diselesaikan.
Mereka harus bertanggung jawab, tentang keuangan yang dikelolanya," tegas Muhammad Musa.
(aan)
Tulis Komentar