Keterangan Gambar : Hakim TUN Bandarlampung Sidang Lokasi Komplek Pasar Bandaragung (Foto/Zen)
MITRA TV LAMPUNG. COM - Pengadilan Tata Usaha Negara Bandarlampung mengadakan sidang ditempat dengan lokasi komplek Pasar Bandaragung Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Jumat 15 September 2023.
Sidang ditempat atau penijauan Lampangan di pimpin hakim ketua Roy Yonaldy., SH.,MH., dengan hakim anggota Gayuh Rahantyo., SH.MH dan Lusi Harymulianti., SH.MH. Hadir sebagai pemohon pemohon Purboyo, dan termohon Muhidin, serta kedua penasihat hukum mereka Yosep Arnoly., SH kuasa hukum pemohon, dan Darmanto kuasa hukum termohon serta BPN Lampung Tengah.
Majelis sempat melihat batas-batas lokasi tanah yang disengketakan sesuai dokumen yang ada. Sidang lokasi di Bandaragung merupakan sidang ke 7 dari sidang sebelumnya yang di gelar di Bandarlampung dengan perkara nomor 23 TUN. Sidang akan dilanjutkan Selasa 20 September 2023.
"Dalam tanah yang disengketakan itu ada sertifikat didalam sertifikat, " ujar Yosep. Menurut Yosep Arnoly, temuan saat sidang lapangan akan dibahas pada sidang berikutnya Aan Putra)
Tulis Komentar