Dua Pelaku Kejahatan Meresahkan Ditangkap Polsek Terbanggibesar.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Penangkapan Pelaku

MITRA TV LAMPUNG. COM- Lagi lagi penangkapan.  Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, menangkap dua terduga pelaku kejahatan yang  meresahkan warga Terbanggibesar Lampung Tengah dan sekitarnya. 

Kedua pelaku adalah IB (35) dan AN (19) keduanya warga Kecamatan Terbanggibesar,  ditangkap di Jalan Bandarjaya Seputihraman pada Jumat (01/09/23) siang saat akan melakukan aksinya.

Kini kedua pelaku dan sejumlah  barang bukti diamankan di Mapolsek Terbanggibesar. 


Kepolsek Terbanggibesar AKP. Edy Qorinas., SH., MH, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku adalah resudivis dan keberadaannya sangat  meresahkan masyarakat.

" Mereka adalah kelompok. Ketika terdeteksi keberadaannya ya kita sikat," ujar mantan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah,  itu di Mapolsek Terbanggibesar Jumat sore.

Keterlibtan para pelaku menurut Edy Qorinas, adalah pelaku terlibat aksi berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan  ada di tiga lokasi, pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 lokasi dan tipu gelap (Penipuan dengan penggelapan) berupa kendaraan bermotor di dua TKP yang  berbeda.

"Polisi masih memburu kelompok lain, dan innsya Allah mereka bisa tertangkap semua", ujar Edy Qorinas (FTM)

Video Terkait

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)