Bawaslu Lamtim Klarifikasi Tak Pernah Sebut Pendaftaran KPU Sesuai Prosedural

$rows[judul] Keterangan Gambar : LAILATUL KHORIYAH Ketua Bawaslu Lampung Timur

MITRAA TV LAMPUNG.COM - Lampung Timur.

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoriyah membantah dan meminta hak jawab terkait berita yang beredar di beberapa media online yang menyebut Bawaslu menilai langkah KPU sudah prosedural terkait  tahapan pendaftaran Bakal calon kepala daerah Lampung Timur.

Ketua Bawaslu Lailatul Khoriyah menyampaikan kepada awak media  bahwa tidak merasa di konfirmasi ulang

“Tidak pernah dihubungi terkait hal itu, mungkin hanya berdasar video yang beredar yang tak ada kata – kata saya yang mengatakan langkah tahapan di KPU telah prosedural," jelas Lailatul Khoriyah.(6/9/24). 


Lebih lanjut dia mengatakan tugas dan kewajiban Bawaslu adalah Pengawasan pendaftaran pencalonan.

“Bawaslu melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengawasan di tahapan sekarang adalah pendaftaran pencalonan  yang dilakukan secara langsung datang ke KPU  selama proses pendaftaran yang dijadwalkan oleh KPU”, tambahnya.

Pengawasan ini berkaitan dengan persyaratan dan tatacara pencalonan.

“Memastikan apakah KPU telah  melaksanakan penerimaan pendaftaran pencalonan sesuai dengan aturan yang berlaku UU pemilihan , PKPU , juknis,” tutur mbak Lely

Ketua Bawaslu juga menyampikan hasil selama pengawasan akan dicatat dan dituangkan dalam dokumen hasil pengawasan. 

“Kemudian dilakukan kajian , memeriksa dan menilai. Apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Apakah ada prosedur yang tidak dilalui oleh KPU. Jika hasil kajian terdapat unsur dugaan pelanggaran maka akan ditindak lanjuti sesuai jenis pelanggarannya. pidana atau  administrasi" pungkasnya.



(azhar)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)